Tangerang, Satusuaraexpress.co – Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Kota Tangerang Selatan, telah menetapkan alur kedatangan hewan kurban dari berbagai daerah yang akan masuk ke Tangsel, untuk dijual ke masyarakat yang ingin menunaikan penyembelihan hewan kurbannya pada lebaran Iduladha 1443 Hijriah ini.
Kepala Puskeswan Tangsel, drh Pipit Surya Yuniar, menegaskan bahwa setiap pelapak hewan kurban di Tangsel, harus memenuhi persyartan ketika akan mendatangkan hewan kurbannya untuk di jual ke masyarakat.
“Terkait kurban, administrasinya kita tertibkan. Jadi kalau ada hewan ternak masuk dari luar harus ada surat keterangan memasukan (SKM) dari kami dan SKHH dari daerah asal,” kata Pipit Surya Yuniar, Kepala Puskeswan Tangsel, ditemui, Jumat 10 Juni 2022.
Nantinya, persyaratan mendatangkan hewan kurban itu, kata Pipit, akan diperiksa langsung oleh petugas puskeswan bersama kader peternakan yang ada di 54 wilayah kelurahan di Tangsel.
“Pemeriksaan kesehatan hewan itukan dari daerah asal. Bisa saja di sana sehat, di sini dalam perjalanan sakit. Maka di lapak – lapak kita cek lagi kesehatan dengan 54 kader peternakan yang dilibatkan di 54 kelurahan,” ungkap dia.
Menurut dia, sebenarnya penyakit hewan ternak yang paling menakutkan adalah penyakit antraks, yang ditimbulkan dari bakteri yang menghinggapi hewan ternak tersebut. Dengan mewabahnya PMK saat ini, masyarakat diminta tidak perlu terlalu memgkhawatirkan, sebab penularan PMK tidak dapat ditransmisikan ke manusia.
“Kalau ternak kurban yang kita waspadai sebenarnya antraks, tapi antraks engga kaya virus. Jadi dia bakteri dan susah menular, jadi dia lebih mudah pengendalian.” paparnya.
“Kalau cacingan masih bisa dikonsumsi hanya nanti rumah cacingnya saja diafkir, hatinya saja kalau memang parah. Kalau lainya masih bisa dikonsumsi. PMK ini juga bisa dikonsumsi dan engga menakutkan buat kita, itu menakutkan buat kantung – kantung yang peternakannya tinggi, kalau di Tangsel, hanya musiman.” pungkas Pipit Surya Yuniar.