Jakarta, Satusuaraexpress.co – Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus investasi fiktif alat kesehatan dari BNPB, Rabu (8/6/2022).
“Pada faktanya proyek terebut fiktif dan tidak terdaftar sebagai distributor alat
kesehatan dari Kemenkes Republik Indonesia,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan resmi yang diterima Satusuaraexpeess.co.
Pasma mengagakan, pihaknya telah mengamankan enam orang tersangka yang terlibat atas kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan. Keenam teesangka ini memiliki peran berbeda.
“Saudari RE (41) selaku direktur PT RBS bertindak selaku pengelola investasi bekerjasama dengan AS (31) selaku direktur PT SM bertindak sebagai pengelola investasi atau tempat berakhirnya aliran uang dan SK (43) selaku komisaris PT RBS yang membantu mengelola investasi saudari RE.” jelas Pasma.
Untuk kelancaran aksi investasi Fiktif tersebut mereka dibantu oleh tiga tersangka lainnya yakni Yf (37) bertindak sebagai perekrut para korban (marketing), YD (41) bertindak sebagai perekrut para korban, dan NH (33) bertindak sebagai admin penampung modal para korban.
“Setelah melakukan rangkaian penyidikan dan melakukan kordinasi dengan BNPB dan Kemenkes kami berhasil mengamankan pelaku,” tutur Pasma.