Satusuaraexpress.co – Belakangan berbagai merek minyak goreng baru mulai bermunculan.Kemunculan merek-merek baru itu kian ramai setelah ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dicabut.
Saat ini, harga minyak goreng disesuaikan dengan mekanisme pasar. Maka dari itu, muncul kekhawatiran jika minyak goreng kemasan tersebut merupakan minyak goreng curah yang dikemas ulang. Sebab minyak goreng curah yang seharusnya dijual murah dapat dibanderol dengan harga yang lebih tinggi apabila dikemas.B
Beredarnya minyak goreng curah yang dioplos menjadi kemasan ini diungkapkan anggota DPR Komisi IV, Anggia Erma Rini saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aimmi dan Gimni.
“Sudah ada beberapa laporan bahwa minyak bersubsidi ini sudah di-packing dengan nama yang beragam, namanya baru. Banyak sekarang yang namanya Gurih, Lezat, dan lainnya,” katanya pada Rabu, 30 Maret 2022.
“Ini gimana? Yang melakukan temen-temen dari pengusaha, temen-temen dari asosiasi, atau kira-kira seperti apa?” ujarnya menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni), Sahat Sinaga menjelaskan bahwa minyak goreng abal-abal kemungkinan sudah beredar di tengah masyarakat.
Kendati demikian, dia menjamin pihaknya tidak ikut serta dalam menjalankan modus tersebut. “Kalau pengawasan kami tidak ikut. Jadi kami tidak bisa berbuat banyak,” tutur dia.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET untuk minyak goreng kemasan dan curah. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku sejak 1 Februari 2022.
Namun tak lama, kebijakan tersebut dicabut. Oleh karena itu, harga minyak goreng kemasan kini diserahkan ke mekanisme pasar. Sementara subsidi minyak goreng curah ditetapkan menjadi Rp14.000 per liter