Mahasiswi UMT Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Hanya Diskors 5 Semester

IMG 20210324 144215
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual

Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menjadi korban pelecehan seksual oleh staff kampus yang bekerja sebagai pelatih Teater di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Korban berinisial AR, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum staff pengajar Teater berinisial SB pada Desember 2021 lalu.

Dalam siaran tertulis Lingkar Studi Feminis (LSF) yang merupakan pendamping korban, pelecehan ini terjadi berulang kali, salah satunya saat korban akan mengikuti perayaan usai mengikuti lomba musikalisasi puisi pada Pekan Seni Mahasiswa (PSM) Perguruan Tinggi Muhammadiyyah Aisyiyah (PTMA).

Saat korban datang ke tempat perayaan, korban melihat pelaku SB tengah duduk di depan dan kemudian beranjak ke dalam. Tak lama AR kemudian masuk ke dalam tempat acara tersebut. Saat itu, tempat acara masih sepi.

Saat berada di dalam, korban melihat SB tengah sibuk mengambil barang dengan posisi membelakanginya. Tak lama, SB kemudian memberi selamat karena menang lomba. Semula hanya bersalaman, AR kemudian terkejut lantaran pelaku berusaha memeluknya.

Kejadian tersebut terjadi tak hanya terjadi sekali namun beberapa kali terjadi, dan pelaku kerap kali mencoba merayu korban mealalui percakapan WhatsApp.

Setelah korban berani bersuara atas kasus yang menimpa dirinya, kasus ini pun menjadi perhatian pihak kampus, namun polemik berlanjut karena pelaku yang sudah mengakui perbuatannya hanya disanksi skorsing 5 semester.

Hukuman inilah yang membawa kasus ini kembali mencuat ke publik dan mendapat penolakan mahasiswa.

Sementara itu saat jumpa pers, Rektor UMT, Ahmad Amarullah menyebut bahwa sanksi skorsing 5 smester yang diterapakan terhadap pelaku yang sudah mengakui perbuatannya disebabkan atas permintaan orang tua korban.

“Saat itu pelaporannya ini sudah hasil kesepakatan ortu dan tim bahwa orangtua mengusulkan maupun tim dalam konteks ini menghasilkan kesepakatan yang bersangkutan dihukum 5 semester,” kata Amarullah.

Amarullah mengatakan, dirinya tak menyetujui sanksi skorsing 5 smester itu. “Mau saya tandatangan, saya baca saya kaget. Oh engga ini pecat aja, tapi ini pak udah didiskusiin dengan keluarganya namun keluarganya minta 5 semester,” ungkap Amarullah.

Namun setelah kebijakannya ditolak berbagai pihak, Amarullah kemudian mengeluarkan kebijakan untuk memecat pelaku secara tidak hormat.

“Memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen, dan secara tidak terhormat kepada pelaku, sebagai terduga pelaku pelecehan seksual,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *