Video Viral: Anies Baswedan Geram Ada Kantor di Sudirman Tetap Beroprasi di Tengah Aturan PPKM Darurat

anies terbitkan pergub warga langgar protokol kesehatan didenda hingga rp 1 juta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Beredar video Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan sidak PPKM Darurat ke perusahaan Ray White Indonesia di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

Dalam video terlihat Anies geram karena kantor tersebut tetap memaksa karyawan masuk kerja di tengah kebijakan PPKM Darurat. Anies pun menegur salah seorang wanita bernama Diana yang merupakan HRD Ray White Indonesia.

“Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan,” kata Anies, Selasa (06/07).

Anies menyebut bahwa perusahaan Ray White bersikap egois karena bukan hanya melanggar aturan, namun juga tidak peduli dengan keselamatan nyawa orang lain.

“Bu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggungjawab, ini bukan soal untung rugi ini soal nyawa, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois,” kata Anies sambil menunjuk wanita tersebut.

Anies juga melakukan sidak ke kantor PT Equity Life Indonesia yang tetap beroperasi di tengah PPKM Darurat.

“Kenapa aturan dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaankan, perusahaan menyuruh masuk?,” kata Anies pada pimpinan perusahaan Equity Life Indonesia.

Anies juga menyoroti ada wanita hamil yang tetap dipaksa masuk bekerja. Anies mengatakan bahwa ibu hamil paling rentan jika terpapar Covid-19.

“Setiap hari kita nguburin orang, pak. Bapak ambil tanggungjawab. Semua buntung, enggak ada yang buntung, jangan seperti ini. Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan, (berstatus) Covid,” kata Anies.

Di masa PPKM Darurat Jawa-Bali, bisnis yang diizinkan untuk beroperasi hanyalah di sektor esensial dan sektor kritikal saja.

Misalnya keuangan, pasar modal, teknologi informasi, sistem pembayaran, hotel, hingga industri ekspor.

Begitu pula dengan bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik, makanan dan minuman, transportasi, proyek strategis nasional, semen, penanganan bencana, konstruksi, objek vital nasional, utilitas dasar dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. (ek/gs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *