Satusuaraexpress.co – Lalu lintas di DKI Jakarta semakin padat, volume kendaraan saat tidak ada pemberlakuan ganjil genap terasa semakin menambah padatnya lalu lintas DKI saat ini,sehingga Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro kembali berlaku hingga 14 juni mendatang.
Perlukah aturan ganjil-genap diberlakukan kembali? Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menyarankan ganjil genap bisa diterapkan kembali secara bertahap.
“Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap. Diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas cukup padat dan tentunya sarana dan prasarana angkutan umum yang memadai,” kata AKBP Rusdy dalam Forum Group Discussion bertajuk Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap, Rabu (2/6/2021).
Rusdy memaparkan kemacetan arus lalu lintas dapat menyebabkan kejenuhan, kelelahan, dan emosi menjadi labil, sehingga dapat menyebabkan terganggunya konsentrasi saat mengemudi dan mengantuk.
“Penyebab utama laka lantas dikarenakan faktor human error yang salah satunya dikarenakan tidak konsentrasi dan mengantuk,” ungkap dia.
Namun di sisi lain, dia memprediksi terjadi peningkatan intensitas penumpang moda transportasi apabila sistem ganjil genap diberlakukan, lebih lanjut diharapkan supaya kepatuhan dan ketersediaan armada angkutan umum tersedia dengan protokol kesehatan yang memadai.
“Diprediksi meningkat antara 11-12 persen saat gage diberlakukan,” sambungnya.
“Perlu adanya kesiapan armada bus TransJakarta dan angkutan umum lainnya untuk melayani penumpang dengan kepatuhan batas maksimal,” sambungnya.
Di sisi lain dengan adanya peniadaan ganjil-genap, menurut Rusdy didapati angkutan umum yang melanggar protokol keseahatan.
“Jumlah kapasitas angkutan dibatasi maksimal 50 persen di masa pandemi dan masih ditemukan pelanggaran batas kapasitas penumpang angkutan umum. Berpotensi terjadinya kluster penyebaran covid-19 di angkutan umum apabila protokol kesehatan dilanggar,” tambah dia.
Namun dalam data pelanggaran batas kapasitas penumpang mengalami penurunan. Pada 15 September hingga 30 Desember 2021 terdapat 502 pelanggaran, sedangkan sejak 1 Januari hingga 30 Mei 2021 turun menjadi 73 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menjelaskan memang telah terjadi peningkatan volume lalu lintas di sejumlah jalan di Jakarta.
“JIka kita melihat dari volume lalu lintas kendaraan bermotor pada masa PPKM mikro dibandingkan dengan PSBB ketiga, ini secara keseluruhan terjadi peningkatan sebesar 3,97 persen. Walaupun dari tiga lokasi pengukuran ada peningkatan tertinggi itu terjadi di bundaran Senayan itu sekitar 9,55 persen. Sementara di Dukuh Atas relatif sedikit yaitu hanya minus 0,14 persen untuk penurunannya, tapi ini sebanding dengan peningkatan di Cipete sekitar 1 persen,” ungkapnya.
“Dari kecepatan rata-rata lalu lintas kendaraan bermotor yang kami pantau pada tiga lokasi pemantauan yaitu di Cipete, Dukuh Atas, dan Senayan terpantau bahwa khususnya di daerah Cipete ini terjadi kepadatan lalu lintas yang signifikan terlihat bahwa jika warnanya semakin kuning atau mengarah ke orange, maka pada area tersebut mulai terjadi kepadatan lalu lintas dan kemacetan yang signifikan,” sambung dia.
“Konsekuensi dari pencabutan dan peniadaan ganjil-genap, adalah kemudian masyarakat dalam bermobilitas akan menggunakan kendaraan pribadi, tentu korelasi positifnya adalah volume lalu lintas dan penurunan kecepatan pada ruas jalan,” sambung dia.
(*)