satusuaraexpress.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKATIB), menggelar aksi demo di depan Mabes Polri di jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/8/2020).
Mereka menuntut agar polisi melakukan penahanan terhadap Tommy Sumardi terkait kasus Djoko Tjandra.
Koordinator aksi dari DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan demi tegaknya hukum dan keadilan.
Berdasarkan kasus pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, diantaranya Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Dari empat tersangka itu, hanya dua tersangka yang ditahan yakni Djoko dan Brigjen Prasetijo. Sementara Irjen Napoleon dan Tommy tidak ditahan.
“Namun dari keempat tersangka ini, hanya dua orang yang ditahan Kepolisian, sementara yang dua orang lagi, yakni Tommy Sumardi dan Irjen Napoleon sampai saat ini masih bebas,” ujarnya.
Lisman menegaskan, agar hukum tidak tebang pilih lolosnya Djoko Tjandra ke luar negeri.
“Hukum jangan tebang pilih, apalagi kami duga kuat Tommy Sumardi alias TS inilah otak lolosnya tersangka Djoko Tjandra ke luar negeri karena dihapusnya red notice,” imbuh Lisman.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, diketahui bahwa Tommy Sumardi adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang industri pelayanan dan jasa.