Pandemi Zoonosis dan Ancaman Varian B.1.617 COVID-19

5fe00c4aee427

Satusuaraexpress.co – Diantara ribuan mutasi virus corona SARS-CoV-2, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi perhatian khusus pada lima varian baru yang cepat menyebar dengan cepat dan dikhawatirkan berdampak serius pada pengendalian pandemi Covid-19. Salah satunya adalah varian B.1.1.7 yang pertama kali ditemukan di Inggris pada bulan November 2020 dan telah menyebar di 94 negara, termasuk Indonesia yang dilaporkan pada 2 Maret 2021 oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

B.1.1.7 menimbulkan gejala klinis yang lebih berat ataupun mematikan penularannya lebih tinggi mengakibatkan kita tertular virus yang lebih menular dan menyebar. Mutasi virus corona yang paling dikhawatirkan ialah mutasi yang bisa mempengaruhi respons antibodi. Kemunculan varian-varian baru ini menuntut penguatan surveilans molekuar dan memerlukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) dengan biaya yang mahal dan lebih lama, tetapi bisa menyasar pada gen yang menyandi perubahan protein spike ( paku ) atau selubungnya jadi memerlukan modifikasi tes RT PCR.

Pandemi Covid-19 mengingatkan kembali kepada kita sejumlah pandemi yang disebabkan zoonosis pada abad ke-20, yaitu pandemi flu Spanyol (1918), flu Asia (1957), dan flu Hongkong (1968). Flu Spanyol membawa banyak korban, dengan kematian sekitar 20 juta orang.
Seperti diketahui zoonosis atau penyakit zoonotik adalah penyakit yang secara alami dapat menular dari hewan vertebrata ke manusia atau sebaliknya.
Zoonosis disebabkan oleh patogen seperti bakteri, virus, fungi, serta parasit seperti protozoa dan cacing. Diperkirakan lebih dari 60% penyakit infeksius pada manusia tergolong zoonosis.

Di seluruh dunia, timbul kewaspadaan terhadap penyakit infeksius yang baru muncul (emerging infectious disease atau EID) serta penyakit infeksius yang muncul kembali (re-emerging infectious disease), di mana mayoritas penyakit-penyakit tersebut merupakan zoonosis.
Bagaimana dengan pandemic Covid-19?
Covid-19 adalah pandemi zoonosis ke tiga yang muncul di abad ke 21.
Sebelumnya sudah ada tiga pandemic , yaitu Severe Acute Respiratory Syndrome atau SARS (2003). H1N1 flu babi (2009), dan Covid-19 yang terjadi saat ini. Di antara rentang waktu tersebut, dunia nengalami epidemi regional berkali- kali, seperti Nipah (1998) ,
West Nile fever (2002). H5N1 flu burung (2003), Middle East Respiratory Syndrome atau MERS (2012), Zika (2015), dan Rift Valley Fever (2016).
Covid-19 telah menyebar ke seluruh dunia, para ahli menyatakan ini adalah produk dari seleksi evolusi alamiah dan sangat mungkin sumbernya adalah kelelawar sama seperti ebola, SARS, MERS, Nipah, dan Marburg. Bukan berasal dari suatu konspirasi yang berasal dari laboratorium atau hasil rekayasa genetik.

Penelitian telah membuktikan bahwa ebola menyebar dari kera dan kelelawar di Kongo, SARS dari musang dan kelelawar di China, MERS dari unta dan kelelawar di Arab Saudi, dan Nipah dari babi dan kelelawar di Malaysia. Flu babi di Meksiko dari peternakan babi, flu burung dari unggas di Hongkong.
Selain itu menebar melalui vektor seperti West Nile fever dari burung dan nyamuk di Uganda, zika dari kera dan nyamuk di Uganda, dan Rift Valley fever dari ternak dan nyamuk di Kenya.

Peter Dazak, ahli ekologi penyakit, mengatakan, bahwa 70 persen penyakit yang baru muncul pada manusia bersumber zoonotik. Ini dipengaruhi evolusi genetik, perubahan demografi, lingkungan atau perubahan iklim yang mempengaruhi ekosistim.
Ditengah belum pastinya kapan berakhir pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia telah mewacanakan kehidupan new normal. Masyarakat diharapkan dapat beraktivitas seperti biasa, tetapi dengan cara yang baru.

Sambil menunggu hasil penelitian para ahli menemukan obat dan menggunakan vaksin terhadap Covid-19 , maka kehidupan sosial harus dimulai tetapi dengan penuh kesadaran menerapkan pola hidup sehat secara disiplin sesuai dengan ketentuan protocol kesehatan yang telah ditetapkan oleh WHO.
Istilah new normal life sudah menyebar di media, sebuah berita di Source Global Times berjudul ” New Normal Life in Outbreak” pada tanggal 12 Februari 2020 cukup menyentak, padahal waktu itu pandemi Covid-19 baru menyerang Wuhan di China, Italy dan beberapa negara di Eropa.

Guna mencegah penularan Covid-19 yang meluas, pemerintah memberlakukan PSBB, masyarakat dihimbau untuk tinggal dirumah, bekerja dari rumah , dan tidak mudik selama libur lebaran 2021, Menurut Wiku Adisasmita Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan 3M yang menurut WHO guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Hampir semua negara menghimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas diluar rumah ( stay home ).

Kehidupan yang berubah akibat pandemi Covid-19 merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu, masyarakat harus dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.
Pertanyaan penting yang perlu disodorkan atas wacana ini, apakah kita di Indonesia telah siap menjalani kehidupan normal baru tersebut. Selain itu, hal apa yang perlu dipersiapkan agar kehidupan normal baru bisa dilaksanakan?

Pandemi Covid-19, yang pasien pertamanya di Indonesia diumumkan pada bulan Maret 2020, secara drastis telah mengubah kehidupan masyarakat. Keputusan pemerintah untuk memberlakukan PSBB berdampak luas, kegiatan belajar- mengajar, yang biasanya dilakukan melalui pertemuan fisik, harus diganti dengan pertemuan jarak jauh. Kantor kantor pemerintah dan swasta meliburkan pegawainya. Work from home menjadi rutinitas. Tempat ibadahpun untuk ritual keagamaan ditutup untuk mencegah penularan virus terjadi antar jemaat. Namun boleh dibuka dengan pembatasan jumlah orang yang hadir dengan protokol kesehatan yang ketat. Banyak perusahaan swasta yang terpaksa memberhentikan karyawan akibat lesunya bisnis yang dijalankan.
Untuk menghadang dampak negatif yang berkepanjangan, maka salah satu solusi dari pemerintah, masyarakat boleh melakukan kegiatan rutinnya dengan tata cara baru new normal.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, pada 19 Mei 2021 jumlah kasus positip masih terus bertambah 4.871 orang. Total tercatat 1.753.101 positip, 1.616.603 orang sembuh, 48.669 orang meninggal. Kasus aktif tercatat sebanyak 87.829, jumlah specimen yang diperiksa 84.979, dan suspek sebanyak 73.807 orang. Dari data diatas menunjukkan bahwa kita belum bisa memutus rantai penularan Covid-19 dimasyarakat.

Adanya varian baru SARS-2CoV-2, B.1.617 yang pertama kali dideteksi di India terbukti lebih menular. Dengan karakter ini, varian B.1.617 telah mendominasi di seluruh India dan menyebar ke 40 negara, termasuk Indonesia. Keberadaan varian B.1.617 di Indonesia pertama kali telah dilaporkan Direktur Pencegahan dan pengendalian Penyakit menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi awal Mei 2021. Namun ternyata B.1.617 sudah ada di Indonesia sejak Januari 2021. Hingga saat ini, sudah lebih dari 10 kasus yang membawa varian India di temukan di berbagai daerah di Indonesia. Varian ini diduga sudah mengalami transmisi lokal. Ini karena sebagian kasus ditularkan oleh orang yang tidak pernah ke luar negeri atau berinteraksi dengan pelaku perjalanan dari luar negeri. Data di bank data genom SARS-CoV-2, GISAID, menunjukkan, keberadaan varian B.1.617.2 yang ditemukan dari analisis genomic di Indonesia pada pertengahan April 2021 termasuk 4 besar, yaitu mencapai14 persen.

Sekalipun secara total keberadaan varian ini hanya 1 persen dari sampel genom SARS-CoV-2 yang ditemukan di Indonesia, jumlah nya cenderung meningkat. Peneliti genomik molekuler dari Aligning Bioinformatics, Riza Arief Putranto, mengatakan sub varian B.1.617.2 merupakan turunan dari B.1.617 yang awalnya muncul pada Oktober di India pada saat kasusnya masih terkendali. Pada Desember 2020 muncul sub varian B.1.617.1 dan B.1.617.2 secara bersamaan. Bulan Februari 2021 muncul sub varian B.1.617.3. Menurut Riza, B.617.2 menjadi sub varian yang paling luas penyebarannya dibandingakan dengan dua turunan lainnya.

Sub varian ini mempunyai kemampuan, menular lebih cepat. Memiliki kecepatan penularan setara dengan varian B.1.1.7, itu berarti B.1.617.2 memiliki kemampuan menular 50-70 persen lebih tinggi dari versi awal SARS-CoV-2 yang ditemukan di Wuhan. Bagi Indonesia, penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi jika risiko terinfeksi Covid-19 dan varian baru juga meningkat, akhirnya justru semakin memperbesar kerugian ekonomi. Apalagi jika disertai semakin banyak korban jiwa. Sebab, pemberlakuan PSBB saja tidak efektif, belum berhasil menurunkan penyebaran Covid–19.

Protokol normal baru mewajibkan perusahaan dan perkantoran menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga jarak (physical distancing). Konsekuensinya, diperlukan ruangan yang lebih besar atau harus rela mengatur sif kerja, akibatnya biaya produksi meningkat yang akan memicu ekonomi berbiaya tinggi.

Penerapan PSBB sekitar 15 bulan telah berdampak luas pada seluruh aktivitas ekonomi masyarakat, akibatnya daya beli masyarakat menurun.
Pemerintah mengalami pemangkasan penerimaan negara, namun harus meningkatkan anggaran mitigasi Covid-19, mulai dari anggaran jaring pengaman sosial untuk rumah tangga miskin serta terdampak Covid-19. Sementara anggaran untuk kesehatan jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan.
Protokol dari WHO menetapkan syarat terutama memastikan kemampuan pemerintah mengendalikan penularan Covid-19.

Pertama adalah perhitungan epidemiologi bahwa tingkat penularan harus dibawah 1. Pelonggaran dapat dilakukan jika penularan di bawah 1 telah berlangsung selama dua pekan.
Kedua, sistim kesehatan dengan indikator jumlah kasus baru yang butuh perawatan rumah sakit harus lebih kecil dari maksimal kapasitas tempat tidur. Perbandingan jumlah kasus Covid-19 tidak boleh melebihi 60 persen infrastruktur kesehatan.

Ketiga, surveillance, dengan jumlah tes yang cukup dibandingkan dengan jumlah penduduk suatu negara. Artinya, perlu adanya sistem kesehatan, termasuk kesiapan rumah sakit untuk mendiagnosis, mengisolasi, dan menangani tiap kasus serta mampu mentracing surveilance setiap kontak. Kemampuan inilah yang menjadi pertanyaan kesiapan kita melaksanakan tatanan new normal.

Rencana pembukaan kegiatan ekonomi harus dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol Covid-19 secara maksimal. Salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan adalah denganmelakukan vaksinasi. Vaksinasi masal Covid-19 telah dimulai 13 Januari 2021 di istana Merdeka. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menbgeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 12.758 tahun 2020 (28/12/2020) tentang penetapan jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi antara lain vaksi yang diproduksi PT.Bio Farma (Pesero), Astra Zeneca, China National Pharmaceutical GroupCorporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc,Pfizer Inc, dan Sinovac Life Sciences Co,Ltd setelah mendapat izin edar,atau penggunaan vaksinasi pada masa darurat atau emergency use authorization(EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksinasi sudah dilakukan setelah berkonsultasi kepada badan independen Indonesia Technical Advisory Group on Immunization.

WHO menetapkan standar efikasi untuk mengeluarkan EUA minimal 50 persen sehingga tingkat efikasi pada vaksin yang diuju di Indonesia sudah baik. Persentase 65,3 persen berarti orang yang divaksin akan memiliki perlondungan sampai 65,3 persen disbanding tidakmendapat vaksinasi. Berdasarkan itu BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat EUA untuk vaksin Corona vac Sinovac.
Diharapkan dengan vaksinasi terbentuk herd immunity, kondisi dimana sebagian besar penduduk imun terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi penyebaran penyakit Covid-19 di masyarakat.
Pemerintah harus menambah alokasi anggaran kesehatan jika tetap memaksakan masuk kondisi normal baru. Terutama masyarakat harus mempunyai kesadaran, kesiapan menjaga dengan disiplin, dan berhak melindungi diri sendiri. Masyarakat harus disiplin mengenakan masker, jaga jarak, menjaga kesehatan dan tidak berkerumun.

Sementara masyarakat yang tidak mempunyai pendapatan dan jaminan sosial, harus rela menantang risiko terpapar Covid-19 demi mencari nafkah bagi keluarganya. Apabila masyarakat tidak mempunyai kesadaran dan disiplin maka akan terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19 yang akan berakibat meningkatnya kasus positif baru, angka kematian akan meningkat dan risiko tertular Covid-19 pada tenaga medis dokter, para medis perawat dan lainnya. Kita harus sadar bahwa Covid-19 sangat menular (contagious). Mari berjuang bersama melawan pandemi Covid-19.

Jakarta,20 Mei 2021.

Oleh : Dr. Mulyadi Tedjapranata, DTM&H.,M.Th.FIAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *