Bandung, Satusuaraexpress.co – Penyiar RRI Bandung berinisial VA diperlakukan tidak humanis oleh sejumlah petugas gabungan di check point Gerbang Tol Pasteur, dengan alasan karena tidak membawa surat rapid test.
Menurut VA, ketika dilakukan pemeriksaan, ia telah menunjukan surat keterangan dinas yang di berikan RRI Bandung. Namun alih alih di loloskan, VA beserta penumpang lainnya tetap di turunkan, dan di minta untuk jalan dari GT Pasteur menuju transportasi publik lainnya.
“Kami para pekerja yang hanya berisi 3 orang di mobil travel diperlakukan tidak humanis, dalam perjalanan kami di berhentikan dan disuruh turun di GT Pasteur dengan alasan tidak membawa surat hasil rapid test. Padahal setahu saya itu semua berlaku bagi pemudik, kami pekerja cukup membawa surat keterangan dinas bahkan saya cantumkan juga sertifikat hasil vaksinasi tetapi tetap tidak cukup,” ungkapnya. Jumat (7/5/2021).
VA menambahkan, setelah di minta turun, ia bersama penumpang lainnya di minta berjalan kaki dari GT. Pasteur untuk mencari transportasi lain dan travel tersebut di perbolehkan jalan tanpa penumpang.
“Anehnya travelnya boleh lanjut jalan, kami disuruh jalan kaki untuk cari transportasi lain , lah apa bedanya? Alasannya tidak boleh berkerumun padahal isi travel hanya 3 orang, selain itu ketika saya harus naik angkot, kan lebih berdempetan,” imbuhnya.
Ia pun mempertanyakan seperti apa sebenarnya aturan yang harus diikuti bagi pekerja.
“Saya hanya ingin ada kejelasan sebenarnya seperti apa aturan bagi pekerja? masa harus di samakan seperti pemudik,” katanya.
Sementara itu, hingga informasi ini di terbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak terkait untuk kasus tersebut. (ek)