Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sanksi lisan kepada manajemen Tangcity Mall atas ramainya pengunjung pada Minggu (2/5/2021) kemarin.
“Kita lihat Tangcity ini, kemarin sempat viral karena ramai. Kita cek ternyata jalur-jalur untuk pembeli lebih sempit ke makan sama jalur pedagang,” ujarnya, Selasa (4/5/2021).
Arief menyampaikan, sebelumnya pihaknya melakukan tinjauan bersama TNI-Polri guna memantau kondisi pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Tangerang.
Dari hasil tinjauan, kata Arief, didapati kondisi jalur yang disediakan bagi pengunjung yang datang ke mal tersebut lebih kecil dibanding jalur yang disediakan bagi para pedagang.
“Kemakan sama jalur pedagang, makanya kami minta pengelola pusat-pusat perbelanjaan mengatur ruang yang memadai untuk pengunjung. Sehingga tidak terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan,” kata Arief.
Arief menjelaskan, pemutusan rantai penyebaran COVID-19 memerlukan kerjasama yang baik antara penjual, pembeli serta pengelola pusat perbelanjaan untuk memberikan rasa aman ketika berbelanja.
“Itu juga jadi fokus utama pemerintah Kota Tangerang untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat,” kata Arief.
Arief menegaskan, Pemkot Tangerang memberikan teguran kepada pengelola TangCity Mall, karena terdapat pelanggaran protokol kesehatan dan diharapkan dapat pula diperhatikan oleh pengelola pusat perbelanjaan lain di Kota Tangerang.
“Kalau masih terjadi pelanggaran bisa saja nantinya akan ditutup operasionalnya,” kata dia. (mi)