Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda alias Bless dinonaktifkan Gubernur DKI Anies Baswedan akibat kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap bawahannya.
Dikabarkan, saat ini Bless sedang dipersiksa oleh Inspektorat DKI. Hal ini dibenarkan oleh Blessmiyanda sendiri. Ia menyebut sekarang ini tak lagi menjabat sebagai Kepala BPPBJ selama proses pemeriksaan di Inspektorat.
“Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bless saat dihubungi awak media, Rabu (24/3/2021).
Mengenai perihal penyebab pemeriksaannya di Inspektorat, Bless tak mau merincikannya. Ia hanya menyebut diperiksa karena terkait dengan masalah kinerja.
“Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja,” jelasnya.
Sementara selama Bless dinonaktifkan, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ.
Anggota Komisi C selaku mitra BPPBJ, Jupiter juga membenarkannya. Ia menilai memang perlu ditunjuk Plt secepatnya demi kelangsungan pekerjaan BPPBJ.
“Iya karena kan perlu ditunjuk Plt agar bisa tetap fokus. Pekerjaan BPPBJ kan banyak,” pungkasnya.
Mengenai hal ini, Inspektorat DKI Syaefuloh Hidayat belum menjawab panggilan telepon atau membalas pesan singkat. (*)