4 Dari 15 Korban Anak Hotel Alona Warga Kota Tangerang

IMG 20210318 162218

Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Irna Rudiana menyebut empat dari 15 anak menjadi korban kasus prostitusi online di hotel Alona, Larangan, Kota Tangerang.

“Sekarang sedang rehabilitasi. Nanti pemberdayaannya ada. Ini kan ngga bisa langsung segera. Kita semua harus merubah dia menjadi lebih baik. Pola pikir.
Itu tuh secara psikologis, harus kita ubah,” kata Irna, Selasa (23/3/2021).

Irna menerangkan melalui psikolog yang diterjunkan pihaknya, diharapkan pola pikir anak yang menjadi PSK tersebut berubah. Menurutnya, itulah yang saat ini penting dilakukan sebelum menyerahkannya ke keluarganya.

“Butuh pendekatan yang mendalam. Cara berpikir anak 14 sampai 15 tahun, engga bisa diubah dalam waktu 1 sampai 2 bulan. Terus mendalami mereka. Terutama harus didukung oleh penerimaan dari keluarga dan lingkungan. Itu yang harus diberikan ke masyarakat,” kata dia.

Waktu rehabilitasi itu sendiri belum bisa diketahui akan memakan waktu berapa lama.

“Itu tergantung dari psikologis anak. Ini makanya sedang didampingi karena keadaannya beda-beda. Itu upaya. Semua harus berjalan. Iya pendekatan psikologis,” ungkapnya. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *