Satusuaraexpress.co | Blitar — Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota berinisial NW melaporkan suaminya yang juga seorang anggota polisi ke Polres Batu pada hari Sabtu (18/10/2025). Laporan tersebut terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sang Polwan.
NW diduga berselingkuh dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar. Kasus ini mencuat setelah Polres Batu melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perselingkuhan. Namun, saat penggerebekan, petugas hanya menemukan NW, sementara anggota DPRD tersebut tidak berada di lokasi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Berita itu memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota. Untuk penanganan kasusnya, Polres Batu karena TKP-nya di Batu yang menanganinya. Sementara Polres Blitar Kota akan menangani etiknya karena seorang anggota Polri,” ujar Samsul, Senin (20/10/2025).
Samsul menjelaskan bahwa laporan dugaan perselingkuhan ini diajukan langsung oleh suami NW ke Polres Batu. Saat ini, pihak kepolisian masih memproses laporan tersebut. Sementara itu, Polres Blitar Kota akan fokus pada penanganan etik terhadap NW.
Baca juga : KemenP2MI dan Kemenlu Kerjasama Perkuat Pelayanan dan Pelindungan PMI
“Kira-kira begitu, itu memang benar. Saya juga sudah diberi masukan oleh Bapak Kapolres, memang benar,” ungkap Samsul.
Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap dugaan. Pasalnya, saat penggerebekan, tidak ditemukan adanya pria yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD di lokasi yang diduga menjadi tempat perselingkuhan.
“Waktu digerebek itu laki-laki tidak ada, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan,” tegasnya.