Keppres Abolisi Terbit, Hari Ini Tom Lembong Resmi Bebas

NAS Tom Lembong 1 696x425 1
Tersangka dugaan korupsi Impor Gula, Tom Lembong.

Satusuaraexpress.co | JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong telah resmi mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian abolisi telah terbit, Jumat (1/8). Secara hukum, Tom Lembong keluar dari penjara hari ini.

“Karena keppres ini per tanggal 1, maka secara hukum harus keluar tanggal 1 juga. Hari ini juga. Sore atau paling lambat malam ini Insyaallah Pak Tom akan keluar,” kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di Lapas Cipinang, Jumat (1/8/2025).

Ari menyebut Keppres telah berada di tangan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk segera dilakukan proses administrasi dan pelepasan Tom Lembong.

Baca juga : Presiden RI Berikan Abolisi Kepada Tom Lembong dan Amnesti Untuk Sekjen PDIP

“Tadi kami sudah mendapatkan telepon langsung dari Pak Dasco, beliau mengatakan Keppresnya beliau pegang, dan sudah ditandatangani. Dan sekarang lagi koordinasi untuk segera menuju ke sini untuk dilakukan proses administrasi dan pelepasan,” imbuh Ari.

“Kami tidak tahu persis ditandatanganinya. Tapi kami ditelepon satu jam yg lalu oleh Pak Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR. Beliau yang membawa Keppresnya. Beliau hanya menyampaikan bahwa hari ini akan diselesaikan. Harus hari ini keluarnya. Hari ini keluarnya. Tidak ada alasan apa pun,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *