Bareskrim Polri Gagalkan 192 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

a 64f8533fc37a0
Bareskrim Polri gelar konferensi pers pengungkapan narkotika.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 192 kg jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi terkait pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka. Informasi itu didapat pada (6/4/2025). Bareskrim kemudian membagi dua tim untuk mengejar pelaku, baik itu via darat dan laut.

“Pada Selasa 8 April 2025 sampai 02.20 WIB. Tim laut belum menemukan kapal target dan mendapat informasi kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan,” ujarnya di Bareskrim, Selasa (15/4/2025).

Baca juga : Ganja Seberat 5 Kilogram Gagal Beredar di Jakarta Timur

Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di daerah Pandrah Bireun dan menemukan mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Kemudian, aksi kejar-kejaran antara pelaku dan penyidik terjadi. Saat pengejaran itu dilakukan, terjadi insiden kecelakaan truk dari arah berlawanan.

Baca juga : Diduga Lecehkan Pedagang Kopi, Aiptu Sugiri Dipatsus

“Setelah dilakukan pengamanan dan dan penggeledahan, ternyata ditemukan 10 karung dengan jumlah total 192 bungkus sabu dengan berat 192 kg,” imbuhnya.

Selanjutnya, Bareskrim menetapkan M (36) yang berperan sebagai kurir darat. Dari hasil interogasi dengan M, penyidik kemudian menemukan fakta bahwa M diperintahkan oleh R untuk menerima paket narkoba tersebut.

“Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO (R dan F),” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *