Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) meyakini, Pilkada Jakarta bakal berlangsung dua putaran. Dia meminta warga menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
“Saya yakini bahwa perhitungannya (KPU DKI Jakarta) akan apa adanya, tidak dikurangi, tidak dilebihkan karena kami meyakini dan berterima kasih KPUD, Bawaslu, KPPS semua melakukan kerja-kerja luar biasa,” kata RK di Hotel Sultan.
Menurut dia, saksi-saksi dari tim Ridwan Kamil-Suswono juga terus bekerja memastikan proses perhitungan menjadi rujukan final untuk membandingkan quick count dan real count.
Baca : Timses RIDO Gelar Sayembara dengan Hadiah Rp 10 Juta untuk Tangkap Pelaku Politik Uang
“Kebetulan di tim RIDO juga ada tim yang akan melakukan real count sehingga ini bisa nanti memperkuat apakah hasil quick count dengan real count dari berbagai sumber ini mengkonfirmasi yang kita sebut apa adanya,” jelas dia.
RK bilang, pihaknya akan menjaga semangat dan berkomitmen, andai Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran. Dia berujar, bakal menjalankan proses putaran kedua dengan jujur dan integritas.
“Agar yang terpilih betul-betul memiliki legitimasi dalam menjadi pemimpin di Jakarta. Kami juga sudah menerima masukan-masukan dan terus menerima masukan-masukan terkait apakah strategi masih ada yang kurang, apakah lain sebagainya karena memang dinamika Pilkada ini luar biasa,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia mengimbau warga Jakarta sabar menunggu hasil resmi Pilkada Jakarta dari KPU DKI. Apabila terjadi putaran kedua, dia berjanji kembali menemui warga Jakarta untuk mendengarkan semua aspirasi.
Baca : Terang Terangan, Ketua Umum Partai Gerindra Ajak Masyarakat Dukung Ridwan Kamil-Suswono
“Nah, pada warga Jakarta tentunya tetaplah menunggu sampai keputusan resminya kalau tidak salah 16-18 Desember,” ujar dia.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta Wahyu Winata mengatakan, tidak ada hitung cepat atau quick count usai waktu pencoblosan Pilkada 2024 hari ini, Rabu (27/11/2024). Menurut dia, penghitungan suara nantinya akan dilakukan secara berjenjang.
“Kami tidak melakukan hitung cepat. Jadi, kami berjenjang,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, hitung berjenjang akan dilakukan mulai besok, Kamis 28 November 2024. Prosesnya, kata dia, akan diawali dari tingkat kecamatan, kemudian naik ke tingkat kelurahan hingga di provinsi.
“Tanggal 28 November kita mengadakan rekap tingkat kecamatan proses selama 6 hari. Mudah-mudahan selesai dalam 6 hari tersebut,” jelas Wahyu.