Siswa Lapor Dipukul Pakai Sapu Lidi, Guru di Kabupaten Muna Sultra Dilaporkan ke Polisi 

1000746874
foto: Sosok guru inisial A, mengajar di SDN 1 Towea, Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilapor ke polisi dugaan kekerasan

Satusuaraexpress.co – Dilaporkan siswa diduga melakukan pemukulan terhadap anak didiknya seorang guru Agama di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi.

Kejadian ini terjadi di sebuah SDN 1 Towea di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, (4/10/2024).

Dilansir TribunSultra, kasus pelaporan guru ke polisi ini bermula ketika sang Guru memukul siswanya dengan sapu lidi.

Kejadian berawal mula korban (siswa) berinisial LMEG tak mau mendengarkan arahan kerja bakti tersebut hingga membuat gurunya marah.

A lalu memukul LMEG menggunakan sapu lidi di depan pintu salah satu kelas di SDN 1 Towea.

“Keterangan A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi,” jelas Kasi Humas Polres Muna, Ipra Ahmad.

Usai mengalami pemukulan, korban melaporkan ke orang tuanya.

Saat itu guru A yang merupakan ASN di SDN 1 Towea langsung dilaporkan orangtua LMEG ke Polsek Towea.

“Betul, guru SDN 1 Towea inisial A dilapor setelah memukul siswanya dengan sapu lidi,” terangnya..

Setelah itu, siswa yang menjadi korban melapor kekerasan itu ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea.

Saat ini proses hukum dalam kasus tengah bergulir hingga saat ini. Bahkan guru tersebut tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, pihak kepolisian sendiri sedang berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

“A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi,” pungkas Ahmad

[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *