Satusuaraexpress | – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan DKI Jakarta berada di posisi kedua provinsi yang terpapar judi online.
Menyikapi itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah mengumpulkan para lurah dan camat untuk mengingatkan warga menjauhi judi.
“Kita sosialisasikan. Kemarin saya sudah kumpulkan lurah-lurah supaya mengingatkan warga agar tidak judi ‘online’. Kemarin saya panggil camat, lurah,” kata Heru, Jumat (28/6/2024).usai meninjau pengerukan Kali Semongol Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Meski begitu Heru mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal pihak yang terpapar judi online tersebut.
Ya nama-namanya belum ada,” kata dia.
Pemerintah pusat mengumumkan Jakarta berada di posisi kedua jumlah pemain judi online. Selain itu, wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara masuk daftar 5 wilayah kabupaten/kota dengan nilai transaksi judi online tertinggi.
Pemerintah pusat mengumumkan Jakarta berada di posisi kedua jumlah pemain judi online. Selain itu, wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara masuk daftar 5 wilayah kabupaten/kota dengan nilai transaksi judi online tertinggi.
Di tingkat kecamatan, dari 7 daftar yang disebutkan, mayoritas diisi wilayah Jakarta. Nilai transaksinya pun mencapai ratusan miliar rupuah.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan DKI Jakarta berada di posisi kedua provinsi yang terpapar judi online. Di tingkat Kota/Kabupaten, wilayah Jakarta Barat teratas terpapar judi online.
Saat itu Hadi memaparkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK terkait wilayah yang banyak warganya terpapar judi online. Dia menyebutkan provinsi pertama ialah Jawa Barat dengan pelaku judi online sebanyak 535.644 dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi terbanyak ialah DKI Jakarta dengan sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun. Hadi mewanti-wanti judi online sudah masuk sampai tingkat desa.
“Modusnya jual beli rekening dan isi ulang. Dan tindakan kami segera mengumpulkan para Camat, Kades, Lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab. Kami akan berikan nama, nomor HP dan alamatnya di mana,” kata Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).
Berikut daftarnya:
Tingkat Provinsi
1. Jawa Barat, sebanyak 535.644 pemain judi online, nilai transaksi Rp 3,8 triliun
2. Jakarta, sebanyak 238.568 pemain judi online, nilai transaksi Rp 2,3 triliun.
3. Jawa Tengah, pemain judi online 201.963, nilai transaksi Rp 1,3 triliun
4. Jawa Timur, pemain judi online 135.227, dan nilai transaksi Rp 1,015 triliun
5. Banten, pemain judi online 105.302, nilai transaksi Rp 1,002 triliun
Tingkat Kabupaten/Kota
1. Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar
2. Kota Bogor Rp 612 miliar
3. Kabupaten Bogor Rp 567 miliar
4. Jakarta Timur Rp 480 miliar
5. Jakarta Utara Rp 430 miliar.
Tingkat Kecamatan
1. Bogor Selatan jumlah pelaku 3.720 dan nilai uang Rp 349 miliar
2. Tambora jumlah pelaku 7.916 dan nilai uang Rp 196 miliar
3. Cengkareng jumlah pelaku 14.782 dan nilai uang Rp 176 miliar
4. Tanjung Priok jumlah pelaku 9.554 dan nilai uang Rp 139 miliar
5. Kemayoran jumlah pelaku 6.080 dan nilai uang Rp 118 miliar
6. Kalideres jumlah pelaku 9.825 dan nilai uang Rp 113 miliar
7. Penjaringan jumlah pelaku 7.127 dan nilai uang Rp 108 miliar