Berita  

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Ormas yang Meminta Paksa THR

ilustrasi uang atau rupiah 169
ilustrasi-uang-atau-rupiah

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Maraknya aksi ormas yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha, Polda Metro Jaya bakal menindak tegas.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pihaknya menyarankan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat Atau menghubungi call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR.

Menurut Ade, pihak ormas yang meminta secara paksa biasanya dilakukan dengan cara mengancam layaknya preman.

Dia menegaskan akan menindak tegas karena aksi tersebut termasuk perbuatan melawan hukum.

“Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum,” terang Ade Ary.

Ade menjelaskan langkah ini sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang tidak menoleransi aksi premanisme maupun upaya pemerasan menjelang Idul Fitri 1445 H. Dia pun mengajak seluruh masyarakat ikut membantu melaporkan jika melihat ataupun menjadi korban.

“Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada kapolres serta kapolsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ungkap Ade.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada polres dan polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *