Berita  

Pakar Sebut Server Sirekap Terhubung ke Alibaba Singapura, Ini Kata KPU

Sever SIREKAP ada di Indonesia

Pakar Sebut Server Sirekap Terhubung ke Alibaba Singapura, Ini Kata KPU

Satusuaraexpress.co Jakarta – Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos membantah server Sirekap terhubung dengan Alibaba dalam Singapura. Ia membantah pernyataan Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan bahwa server situs pemilu2024.kpu.go.id untuk konversi pernyataan sementara Pemilihan Umum 2024 terhubung dengan server Alibaba Cloud di tempat Singapura

“Enggak, servernya di dalam Indonesia,” kata Betty ketika ditemui di tempat gedung KPU, Sabtu, 17 Februari 2024. Betty enggan menjelaskan lebih tinggi lanjut perihal IP address yang mana diduga terhubung dengan Alibaba tersebut.

Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan keabsahan data di web itu perlu dipertanyakan. Saat umum meributkan C1 dengan hasil konversi dalam pemilu2024.kpu.go.id di situ ia mulai menelisiknya. Dari penulusurannya beliau menemukan IP address 170.33.13.55. IP address itu milik perusahaan Alibaba Cloud.

Secara tekniks, kata dia, Sirekap terhubung dengan web.kpu.go.id degan IP Address 170.33.13. Saat didalami alamat web itu terhubung ke Alibaba Singapura. Adapun, laman web pemilu2024.kpu.go.id, kata dia, terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.

Roy menjelaskan, Alibaba hosting umumnya dipakai perusahaan swasta untuk e-commerce. “Jadi data-data penting pemilihan umum kita akan campur dengan jutaan data lain kemudian ini berisiko bocor. Atau kalau ada gangguan server, maka data pemilihan umum jadi terganggu,” ujar dia.

Dia menyatakan bahwa berbagai data e-commerce di Asia Tenggara disimpan di tempat Alibaba. Jika data di server itu tercampur dengan berbagai data di tempat luar negeri, maka data pemilih itu bukan mampu dikontrol. Termasuk data itu berpotensi disalahgunakan.

“Logikanya kita punya data penting, tapi kita tiada simpan sendiri. Kita simpan di tempat orang lain. Artinya kita tiada akan tahu siapa semata yang tersebut akan mengakses itu,” ujar dia.

Dari situ Roy mengaku terkejut akibat server yang mana menampung data beratus-ratus jt warga Indonesia ini terhubung dengan segera dengan perusahaan di tempat Singapura tersebut. “Waduh! Kok berani-beraninya KPU mempertaruhkan data yang dimaksud sangat krusial di kepentingan pemilihan umum ini pada luar negeri,” ujarnya.

Namun data pemilih, Roy mengungkapkan itu data penting yang sangat penting. Bahkan beliau menuding, KPU sendiri bukan mengerti masalah data itu. Dalam perkara rekapitulasi sementara serta sejumlah data yang dimaksud keliru, komisioner KPU hanya sekali menyampaikan akan dikoreksi.

Masalah lain, KPU tak pernah komunikasikan terhadap umum perihal lelang perusahaan yang digunakan akan menghimpun data pemilih ke Alibaba Cloud. “Sertifikasinya belaka melalui Kementerian Komunikasi lalu Informatika. Saya terus terang mempertanyakan itu. Itu harus ada uji publik, kemudian kita tak pernah mendengar ada uji publik,” katanya.

Uji masyarakat itu tak hanya sekali dijalankan dalam Jakarta. Hal itu harus dilaksanakan di dalam semua daerah. “Satu sistem yang tersebut jalan dalam Ibukota Indonesia belum tentu berjalan pada 38 provinsi dalam Indonesia,” ujar dia. Berikutnya operatornya harus dipertanyakan. Apakah merek mampu menjalankan data tersebut. “Operatornya belum tersertifikasi kemudian kita pertaruhkan data masyarakat ini untuk petugas yang mana belum tersertifikasi?”

Sehingga hal itu berdampak pada penghitungan pengumuman sementara yang mana dipublikasi melalui web KPU tersebut. “Yang terjadi sekarang kan begitu, nomor 1 berubah menjadi 4, 78 berubah menjadi 780. Itu sebab sistem kemudian orang (pengelola) tidak ada tersertivikasi,” kata dia.

Dia mengatakan, bahwa sistem yang dipakai Sirekap mengunggah C1 plano, penghitungan pendapat pemilih itu telah kuno. Meski berbasis optical character recognizer (OCR) kemudian optical mark reader (OMR) itu tidak hal baru. Embrio dari perangkat itu sudah ada ada semenjak 1914.

“Ironisnya KPU tak mampu memanfaatkan secara maksimal, bahkan sanggup dibilang asal-asalan kemudian mengakibatkan berbagai kesalahan teknis,” tutur dia. Kesalahan teknis itu dibuktikan dengan adanya jumlah total pendapat C1 tak sesuai dengan hasil konversi melalui pemilu2024.kpu.go.id.

Dia mengatakan, dari persoalan hukum konversi penghitungan pendapat yang digunakan dikritik sejumlah orang diduga ada unsur pelanggaran terstruktur, sistematis, dan juga masif. Sehingga ada penambahan pernyataan pada pasangan calon tertentu.

 

(*)

Berita Lainnya Satusuaraexpress di google news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *