Satusuaraexpress.co BEIJING – Penindakan keras yang digunakan dilaksanakan China terhadap kelompok agama minoritas tidak hal baru serta terus meningkat setiap tahunnya.
Mulai dari pelarangan kemudian modifikasi Al-Qur’an hingga penindasan terhadap umat Buddha di tempat Tibet, China dipandang terobsesi untuk menekan kelompok agama tertentu kemudian etnis minoritas.
Kali ini, tekanan yang disebutkan dirasakan oleh pergerakan keagamaan Falun Gong atau dikenal juga dengan Falun Dafa.
Berdasarkan keterangan di tempat website Minghui lalu disitir The HK Post pada Kamis (8/2/2024), setidaknya 209 praktisi Falun Gong telah lama dibunuh oleh Partai Komunis China (CCP) hingga tahun 2023.
Di antara mereka, 114 kematian dilaporkan sepanjang tahun 2023, sementara 88 persoalan hukum antara 2002 lalu 2022. Pada tahun 2022, setidaknya 49 praktisi Falun Dafa kehilangan nyawa mereka itu di tempat China, murni belaka akibat keyakinan mereka. Di antara mereka itu yang dimaksud terbunuh, ada yang digunakan berusia 25 hingga 30 tahun.
Pernah didukung secara luas oleh CCP sepanjang tahun 1990-an, Falun Gong atau Falun Dafa mempunyai jutaan pengikut di dalam seluruh China.
Meningkatnya status lalu pengaruh pendiri Falun Dafa Li Hongzhi di dalam sedang warga dipandang sebagai ancaman oleh pemimpin China ketika itu, Jiang Zemin, yang melancarkan kampanye kekerasan terhadap para anggota aksi keagamaan tersebut. Sejak itu, ribuan praktisi Falun Gong sudah dibunuh atau dijebloskan ke penjara.
Laporan lain yang digunakan diterbitkan Minghui per tanggal 17 Januari menyebutkan bahwa sekitar 6.514 praktisi Falun Dafa telah terjadi ditangkap atau diganggu. Dari 3.629 persoalan hukum penangkapan yang baru dilaporkan antara 2021 hingga 2023, 3.457 orang (95 persen) ditangkap sepanjang 2023 saja.
Pola yang tersebut sebanding juga terlihat pada jumlah total kematian yang mana dilaporkan di tempat tahun 2023. Sebagian besar insiden gangguan juga penangkapan terjadi pada Shandong (1.061), Jilin (914), Hebei (673), Sichuan (576) serta Heilongjiang (546).
(*)