Berita  

Pelaku Pengancam Anies Baswedan Terancam UU ITE, Polda Jatim Slidiki Motivnya

Screenshot 20240114 155141 Chrome

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pelaku yang mengancam akan menambak Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan sudah diringkus Polda Jawa Timur, Sabtu (13/1) kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, setelah ditelusuri pelaku mengancam melalui kolom komentar saat Anies Baswedan melakukan live TikTok.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Sudah ditangkap dan sudah dikembangkan oleh Dirkrimsus, silakan ditanyakan ke Dirkrimsus,” tuturnya.

Ia belum dapat mengungkapkan motif pelaku melakukan pengancaman hingga ancaman hukumannya.

Hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan.

“Kami lihat nanti delik mana yang dilanggar, ITE pasti mungkin udah kena ya, karena mungkin melalui media sosial. Terus pasal-pasal lain akan didalami,” terangnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pelaku merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur yang ditangkap saat bekerja di Jember.

“Jam 09.30 WIB, pelaku yang telah menciutkan di medsos yang merencanakan penembakan oleh salah satu paslon, ditangkap oleh Ditipidsiber dan Tim Siber Polda Jatim,” paparnya.

Petugas kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengamankan pelaku untuk proses penyelidikan.

“Karena ini masih didalami. Proses perjalanan, untuk tim untuk menginterogasi awal. Bahwa dia benar mencuitkan pernyataan tersebut tapi mohon waktu masih di dalami,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku hanya memiliki satu akun TikTok yang digunakan untuk melakukan pengancaman.

“Dia melakukan pengancaman dan diakui dia membuat cuitan itu,” lanjutnya.

Menurutnya, pelaku dapat dijerat pidana karena sudah dewasa.

“Secara umur dia sudah lulus sekolah. Tapi apakah dia sudah kuliah atau apa, nanti nunggu hasil pemeriksaan,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *