Jakarta, Satusuaraexpress.co – Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto meminta uang lauk pauk prajurit TNI disamakan dengan personel Polri.
Dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dia menyampaikan permintaan agar uang untuk lauk pauk prajurit TNI dinaikan.
“Saya menyampaikan bahwa uang lauk pauk prajurit itu masih di bawah, Rp 88.000,” kata Agus usai serah terima jabatan KSAD di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Agus menyebut, nominal tersehut dinilai jauh dibanding uang lauk pauk personel Polri yang mencapai Rp 200.000.
“Dan Beliau (Jokowi) menyetujui, jadi ada waktu sebelum 2024, mudah-mudahan terealisasi untuk uang lauk pauk bisa disamakan dengan Polri,” kata Agus.
Diketahui, selain gaji pokok dan tunjangan, prajurit juga menerima uang lauk pauk atau natura.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan layak bagi prajurit diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.