Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kebijakan khusus terkait penegakan hukum lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin (11/12/23), Kapolri menyatakan bahwa tidak akan ada tilang manual yang diberlakukan selama periode liburan ini.
“Apabila ada (pengendara) yang melanggar, kami akan imbau, kami tegur, kami ingatkan, dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” ujar Kapolri, menekankan pendekatan preventif dalam menangani pelanggaran lalu lintas selama masa libur.
Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pemangku kepentingan lainnya telah menyiapkan personel gabungan sebanyak 129.923. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat selama libur panjang.
Meskipun tidak ada tilang manual, Kapolri tetap mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan di jalan.
“Kami harapkan masyarakat dapat betul-betul saling menghormati dan menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga,” tegasnya.
Dalam rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru, Kapolri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan. Keselamatan, menurutnya, merupakan prioritas yang harus tetap dijaga.
Kapolri juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berencana mudik agar melaporkan keberangkatan mereka kepada kantor polisi terdekat. Ia memastikan bahwa jajaran kepolisian akan mencatat dan melakukan patroli di sekitar rumah yang ditinggalkan oleh pemudik.
Selain itu, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka peluang bagi masyarakat yang hendak mudik untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat. Polri, kata Kapolri, telah mempersiapkan kantor-kantor mereka untuk membantu menampung dan mengamankan kendaraan atau barang berharga milik masyarakat yang khawatir dengan keamanan rumah mereka saat ditinggal mudik.
“Tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi, apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman, maka Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan,” tutup Kapolri dengan jelas.
Dengan langkah-langkah preventif dan imbauan yang diberikan Kapolri, diharapkan libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tanpa insiden kecelakaan lalu lintas yang merugikan. Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta sesama pengguna jalan.