Purwodadi, Satusuaraexpress.co – Kasus penganiayaan warga Ngembak terhadap anggota TNI Koramil 01 Purwodadi Koptu Suyoko terjadi pada Sabtu (2/12/2023).
Dalam keterangan yang diterima, sebanyak lima warga dijadikan terduga pelaku penganiayaan.
Kasus penganiayaan ini berawal saat anggota TNI sedang mengamankan acara hiburan pernikahan salah satu warga setempat. Personil pengamanan dilakukan oleh pihak Polisi 3 personel dan TNI 2 personel.
Dalam kegiatan pengamanan yang dilaksanakan sejak pukul 19:00 dan berakhir pukul 22:00 terjadi keributan antara pemuda karang tarjna dusun tersebut.
Kemudian dari pihak keamanan (Polsek dan Koramil) melerai dan koptu Suyoko membawa salah satu warga yang ribut untuk dijauhkan agar situasi tetap kondusif.
Namun pada saat membawa orang tersebut anggota Koramil (Koptu Suyoko) jatuh. Kemudian oleh beberapa warga melakukan pemukulan terhadap anggota Koramil tersebut