Berita  

Sidang Perdana Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Dilakukan di Desember Mendatang

IMG 20200913 141335
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang perdana Ketua Kokisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri akan dilakukan di bulan Desember 2023 mendatang.

“Telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin, tanggal 11 Desember 2023,” ucap dia kepada wartawan, Sabtu, 25 November 2023.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri sudah menunjuk hakim yang bakal memimpin jalannya persidangan tersebut. Hakim yang ditunjuk yakni hakim tunggal Imelda Herawati. Sidang bakal terbuka untuk umum. Masyarakat bisa melihat langsung jalannya persidangan ini.

“Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati SH.MH untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri ajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Gugatan praperadilan yang diajukan langsung oleh Firli Bahuri itu telah teregister dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

“(Klasifikasi perkara) Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023.

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

“Selanjutnya, direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *