Jakarta, Satusuaraexpress.co – Polisi menangkap tiga pelajar yang terbukti membawa senjata tajam saat melakukan aksi meresahkan warga di kawaaan Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam keterangannya menyebutkan, usai menerima laporan polisi bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelajar tersebut.
“Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1×24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut,” katanya dikutip dari Antara, Minggu, 12 November 2023.
Aksi meresahkan yang dilakukan sejumlah pelajar tersebut awalnya diketahui melalui unggahan video yang direkam warga saat melintasi kawasan tersebut.
Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa pelajar berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka menenteng senjata tajam, seperti celurit hingga golok.
Andri mengatakan, seorang petugas keamanan dari perumahan tersebut menegur para pelajar itu. Akan tetapi, salah satu di antara mereka justru mengacungkan senjatanya dan mengancam akan melukai sang petugas.
Menurut Andri, tak lama setelah itu, rombongan pelajar pun meninggalkan lokasi. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera mengamankan para pelajar.
Polisi telah menangkap tiga pelajar. Satu pelajar berinisial DA (16) yang membawa senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sebanyak empat senjata tajam berjenis celurit serta satu tajam benda tumpul berupa stick golf.
“DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam,” Andri.