Jakarta Satusuaraexpress.co – Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sambungan arus listrik ilegal di kawasan CNI, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, (2/11/2023).
Pantauan Satusuaraexpress.co, hadir di lokasi penertiban, Camat Kembangan Joko Suparno, Lurah Kembangan Selatan Pradana Putra, dan petugas gabungan dari Babinsa, Binmas, Satpol PP, serta petugas PLN.
Lurah Kembangan Selatan Pradana Putra mengatakan, penertiban ini merupakan komitmen yang telah ditandatangani di hadapan langsung Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.
“Kami tanda tangan penataan kawasan Centra Premire Barat di mana kami jajaran kelurahan, kecamatan, dan satpol PP, dan semua dinas terkait tanda tangan depan pak Wali. Nah hari ini adalah komitmen kami dalam pelaksanaannya, yakni operasi arus listrik.” ujarnya kepada Satusuaraexpress.co.
Danang sapaan Lurah Kembangan Selatan mengatakan, ada tiga titik temuan pelanggaran sambungan arus listrik ilegal. Kemudian sambungan arus listrik tersebut diamankan oleh petugas Satpol PP dan beberapa diamakan oleh pihak PLN.
Danang menyebut, warga yang dengan sengaja melakukan sambungan listrik ilegal ini akan diberi sanksi oleh petugas.
“Pemberian sanksi jelas ada, karena yang menyidik ada di ranah Satpol PP, yang di BAP oleh jajaran Satpol PP. Dan untuk yang pelanggaran yang masuk atran dari PLN itu langsung ranahnya pihak PLN entah pidana ataupun denda.” tutur Danang.
Sementara Camat Kembangan Joko Suparno yang memantau penertiban tersebut mengajak warga unntuk menjaga lingkungan agar kawasan tersebut menjadi unggulan di wilayah Pemerintah Kota Jakarta Barat.
“Kita jaga lingkungan kita khususnya di kawasan CNI agar jadi kawasan unggulan untuk Pemkot Wali Kota Jakarta Barat, agar tercipta situasi bersih, tertib dan rapih.” ujarnya kepada Satusuaraexpress.co.