Madiun, Satusuaraexpress.co – Keluarga seharusnya menjadi rumah yang paling aman bagi setiap orang terutama anak. Namun tidak dengan remaja 17 tahun asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini.
Sungguh miris nasib yang dialami gadis berinisial AP yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya sendiri. Dirinya pun mengaku kerap mengalami penyiksaan dan ancaman oleh ketiga pelaku.
Melansir Kompas.com, korban didampingi Koordinator LSM WKR Budi Santoso melaporkan kejadian yang menimpanya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (23/10).
Pengakuan pahit pun disampaikan Budi soal kronologi perilaku bejat yang dialami AP. Budi menceritakan awal mula korban diperkosa oleh kakeknya pada tanggal 1 Agustus saat korban tengah tidur siang.
“Malam hari dilakukan pamannya sekitar jam 09.00 WIB sampai 09.30 WIB. Kemudian ayahnya pada waktu shubuh, itu dilakukan terus sampai 5 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 5 Agustus,” ujar Budi, Selasa (24/10).
Menurutnya, tindak kejahatan itu dilakukan secara bergantian dan terjadwal selama lima hari. Baik ayah kandung, paman, dan kakek, mereka tidak mengetahui satu sama lain.
“Selama ini korban tinggal serumah sama mereka, ketika kejadian kondisi rumah sepi. Karena tidak kuat, akhirnya korban kabur dari rumahnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger,” paparnya.
AP lalu kabur dari rumah pada 6 Agustus dan ditemukan di sebuah masjid.
“Jadi kabur pindah dari masjid satu ke masjid lain. Pernah lapor ke Polres tapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas,” sambungnya.
Korban rupanya hidup terpisah dari ibu kandungnya lantaran kedua orang tuanya telah bercerai. Budi menyebut sang ibu telah berkeluarga di Tulungagung.
“Ibu korban sejak melahirkan, sudah tidak mengurusi. Korban ini lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya sama keluarga kandung,” pungkasnya.
Diketahui, korban juga kerap mendapat ancaman dan siksaan yang membuatnya terdiam dan tak berani berbicara. Satreskrim Polres Madiun pun kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban AP, Kamis (26/10).