KPU Nyatakan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Penuhi Syarat dalam Pemilu 2024

Screenshot 20231113 171443 Chrome

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Tiga pasangan capres dan cawapres telah dutetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 13 November 2023.

Ketiga capres cawapres diantaranya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Penetapan ini sesuai sidang pleno yang digelar secara tertutup. Penetapan ini juga dilakukan sebelum para capres-cawapres mengundi nomor urut.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin (13/11/2023) sore.

Usai penetapan, KPU RI bakal mengundang capres-cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian digelar di Kantor KPU RI pada Selasa (14/11/2023).

“Iya akan kita undang (pasangan capres-cawapres). Pukul 19.00 WIB,” kata Komisioner KPU, Idham.

Untuk Pilpres 2024, ada tiga pasangan capres-cawapres yang mendaftar. Mereka ialah Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dua paslon itu mendaftar di hari pertama pendaftaran yakni pada 19 Oktober 2023.

Sementara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-cawapres di hari terakhir pendaftaran yakni pada 25 Oktober 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *