Satusuaraexpress.co ~ Viral isu redenominasi Rupiah, mencuat di media sosial. Salah satu pengguna TikTok dengan nama akun @chonk_green_story pada, Senin (27/11/2023) memunculkan sebuah video yang menggemparkan warganet.
Dalam video yang berdurasi 1 menit lebih dengan caption ‘Uang Baru Bank Indonesia’ ini, video seorang yang sedang bicara dengan narasi sebagai berikut.
“Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru atau rupiah kertas 1000 hingga Rp100.000 dan hal ini bila di terawang Bank Indonesia tak memasukkan 3 angka nol paling belakang di uang baru tersebut, dalam pecahan 100 ribu misalnya hanya terlihat tokoh Soekarno dan Muhammad Hatta dan angka 100. Begitu juga dengan pecahan lainnya seperti 1.000 2.000 5000 10.000 20.000 dan juga Rp50.000,” sebut narasi dalam video, di kutip serayunews.com pada Selasa (28/11/2023).
@chonk_green_storyUang Baru Bank Indonesia… ♬ suara asli – Riswanda Kesuma Putra
Hal tersebut, membuat wacana dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) untuk kembali menggulirkan rencana redenominasi muncul ke publik. Penyederhanaan uang Rupiah itu, termuat dalam laman DJKN Kemenkeu RI.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Salah satunya menjelaskan, tentang Rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah. Nantinya, penyederhanaan Rupiah di lakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Menunggu Momentum Tepat
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia mengatakan, bahwa BI menilai perekenonomian domestik saat ini memang sudah membaik.
Namun, kondisi perekonomian kini masih di bayangi efek rambatan dari eksternal terutama pelemahan ekonomi global.
“Di satu sisi, stabilitas sistem keuangan saat ini juga stabil, tetapi masih ada ketidakpastian global. Sehingga implementasi redenominasi masih akan melihat momentum yang tepat,” kata Perry.
Sedikitnya, ada 3 hal yang perlu di pertimbangkan terkait redenominasi. Selain kondisi makro ekonomi sedang bagus, kondisi moneter dan sistem keuangan yang stabil, serta kondisi sosial politik yang kondusif. (*)