Jakarta, Satusuaraexpress.co – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar 35 bangunan liar di Gang Kawasan Royal, Jaln Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).
Pembongkaran ini dilakukan lantaran puluhan bangunan tersebut disinyalir menjadi praktik prostitusi.
Salah seorang tokoh masyarakat Ustad Udin bersyukur karena pemerintah turun tangan membongkar bangunan diblokasi tersebut.
Sebab, mayarakat sekitar sudah lama berharap agar bangunan-bangunan yang diduga jadi tempat prostitusi dibongkar.
“Pada intinya kami sebagai tokoh agama ya turut berterima kasih dengan adanya pembongkaran ini,” ucap Udin, Senin (16/10/2023).
Sebelumnya, warga khawatir dengan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut yang nantinya dapat menjerumuskan pemuda-pemuda di sekitar.
Ia menyebut, bangunan-bangunan yang tampak luar sebagai warung kopi tersebut ternyata merupakan tempat prostitusi.
Udin juga menambahkan, warga mengajukan keberatan dan usul untuk membongkar bangunan liar itu sudah sejak tahun 2000.
Sebelumnya, Sebanyak 35 bangunan liar yang diduga menjadi tempat prostitusi dibongkar petugas.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Polpp) Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, petugas menbongkar bangunan tersebut lantaran masyarakat mengeluhkan aktivitas yang terjadi di situ.
“Jadi, kegiatannya sangat melanggar aturan dan meresahkan masyarakat,” ucap Agus Irwanto di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Agus menjelaskan, sebelum dibongkar, secara bertahap dengan terlebih dahulu dilakukan pendataan pada 22 September 2023, sosialisasi kepala pemilik bangunan pada 4 Oktober, pemberitahuan dan peringatan perihal pembongkaran pada 11 Oktober hingga tindakan pembongkaran pada Senin ini.