Jakarta, Satusuaraexpress.co – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong bernama Yuni yang mengeluh kepada Bea Cukai. Ia mengaku saat harga celana dalam yang ia beli di Hong Kong dengan harga Rp140 ribu ketika ke Indonesia kena bea cukai masuk dan pajak menjadi Rp800 ribu.
Yuni pun langsung bercerita melalui video yang akhirnya viral di jagat media sosial. Ia mempertanyakan kenapa tarif bea masuk untuk velana dalam mahal. Padahal sebelumnya ia pernah mengirim barang serupa ke Jakarta namaun hanya dikenakan tarif bea masuk danbpajak sebesar Rp40 ribu.
“Sedih enggak sih? Dan saya sudah katakan saya ingin berbicara dengan Bea Cukai bagaimana kalian menghitung,” ujarnya.
Yuni pun meminta agar pihak bea cukai transparansi terhadap penghitungan yang dilakukan. Menurutnya, daripada ia harus menebus, lebih baik merelakan barangnya tersebut.
“Tolong sebarkan, tolong di share. Dan sekarang nyuruh saya tanding, kita itu TKW bu, untuk tanding, siap tanding tapi maksudnya apa. Yaudah ambilah celana dalam itu aja, karena kita tidak bisa nebus, kita bisa beli lagi,” ujarnya.
Kendati demikian, Yuni percaya Bea Cukai tidak akan melakukan pemerasan. Namun, ia berharap pihak bea Cukai selalu mengutamakan transparansi terhadap penghitungan barang yang kena cukai dan pajak.
“Saya percaya bahwa bea cukai tidak akan memeras. Tapi disini saya sudah bilang tolong kasih saya penjelasan. Tidak ada seorangpun yang memberikan penjelasan pada saya. Apakah bea cukai akan diam saja, tanpa penjelasan ke saya. Saya ada received nya semua, saya ada bukti percakapannya dengan bea cukai, dan mereka selalu bilang bahwa mereka akan melindungi rakyatnya. Perlindungan yang mana?,” tutup Yuni.