Jakarta, Satusuaraexpress.co – Diduga seorang pengendara ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatera Barat jadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan tiga orang waria saat sedang mengantarkan pesanan.
Ojol tersebut berinisial R. Selain dianiaya dan disekap, R juga mendap tindakan pelecehan seksual oleh ketiga waria yakni AP (25), JN (30), dan HS (38).
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrianto mengatakan, korban disekap selama lima jam. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/10/2023).
“Dari informasi korban disekap beberapa jam, dari jam 10 pagi sampai jam 3 sore,” kata Afrino, Ahad (8/10/2023).
Afrino menyebut korban mendatangi lokasi ketiga pelaku ini setelah mendapat pesanan mengantarkan barang melalui marketplace.
Sampai di lokasi ketiga pelaku, R ditarik ke dalam rumah. R lalu dianiaya pakai batu, gunting, kayu, dan obeng. Dari pengakuan korban, lanjut Afrino, ketiga pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual. Namun pihak kepolisian masih menunggu hasil visum.
“Tahu dicabuli ketika korban dibawa ke rumah sakit. Ini baru keterangan korban, nanti dilihat dari hasil visum. Kasus masih terus didalami,” ucap Afrino.
Pelaku ditangkap kemarin malam. Sejumlah driver ojol mendatangi Mapolsek Koto Tangah. Mereka mendatangi kantor polisi setelah mengetahui salah satu pelaku diamankan.
“Pelaku HS diamankan saat jadi MC di sebuah acara. Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui melakukan penganiayaan dan pencabulan,” kata Afrino menambahkan.
Setelah HS ditangkap polisi lalu melakukan pengembangan hingga kemudian dua pelaku lagi ditangkap. Kedua pelaku lagi AP dan JN juga telah mengakui perbuatannya.