Berita  

Tak Ragu Berantas Soal Judi Online, Kapolri: Kita Pukul!

Screenshot 20230901 142706 Instagram
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (Instagram/@listyosigitprabowo)

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kepolisian Republik Indonesia bertekat akan memberantas keberadaan situs judi online. Hal ini tegas disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, ranah untuk mengontrol keberadaan situs judi online itu berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Sehingga, apabila ada situs yang terdeteksi maka pihak kepolisian akan segera melakukan penindakan.

“Situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul!” ujar Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Listyo memastikan, jajarannya tak segan-segan untuk memidanakan seluruh pihak yang terlibat judi online.

“Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu,” tegasnya.

Sebelumnya, Dirttipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menegaskan, pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus judi online.

“Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan online judi sekitar 610 dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian tahun 2023 ini masih jalan terus, ya, sekitar 75 ini masih berjalan,” kata Vivid dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2023).

Vivid menjelaskan, Bareskrim bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap ratudan situs judi online.

“Kami juga selama ini melakukan pemblokiran situs yang mengandung unsur judi online selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian tahun 2023 ini meningkat menjadi 513,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *