Jakarta, Satusuaraexpress.co – Dito Mahendra dikabarkan telah dutangkap penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjadi buronan bebeeapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penangkapan Dito Mahendra dilakukan di luar Jakarta. Saat ini, Jumat (8/9/2023), pihaknya sedang membawa Dito menuju Jakarta.
“Mohon doanya, ya. Saya hari ini kembali Jakarta,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi terkait penangkapan Dito Mahendra, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Begitu tiba di Jakarta, Dito Mahendra akan langsung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Diketahui, Dito Mahendra merupakan buronan polisi terkait kasus kepemilikan senjata api. Penyidik Bareskrim Polri sudah beberapa kali memanggil untuk dimintai keterangan namun Dito tidak pernah hadir.
Ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik menemukan 15 senjata api.
“Disebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazin, amunisi dan aksesoris senjata api,” kata Djuhandani.
Setelah tidak memenuhi beberapa kali pemanggilan, Bareskrim Polri lalu memasukkan Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang (DPO).