Jakarta, Satusuaraexpress.co – Tahun lalu Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi elektronik.
Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri (Dirregident Korlantas Polri) mengungkapkan, pihaknya kini sedang mengembangkan BPKB Elektronik dengan teknologi yang lebih simple dan mudah.
Nantinya, BPKB elektronik tetap akan berbentuk buku, hanya saja akan disematkan chip yang memuat data kendaraan bermotor yang terhubung dengan arsip digital.
BPKB elektronik nantinya akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta akan dipasang semacam chip.
Serta, BPKB juga akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian.
Dengan pengembangan ini, diharapkan pelayanan pengurusan BPKB akan lebih mudah yaitu proses mutasi kendaraan bisa diselesaikan lebih cepat menjadi 1 hari kerja dari sebelumnya 1-2 bulan.
Sementara itu, pihak Korlantas belum menjelaskan secara resmi ke publik bagaimana desain BPKB elektronik.
“Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kami laksanakan, kemarin sudah kami uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengutip laporan NTMC Polri, Rabu (13/9).