Jakarta, Satusuaraexpress.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) dalam rangka menanggulangi peningkatan jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan audiensi KPK bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI, di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/6).
“Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” katanya.
Adapun ruang tahanan baru tersebut akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan penambahan fasilitas ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan.
“KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ungkap Alex.
Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Fasilitas ini betul-betul membantu kerja Pemberantasan Korupsi,” ujar Nawawi.
Lebih jauh Nawawi mengatakan, ruang tahanan baru KPK di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.
Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan yaitu Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan; serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Per hari ini, Jumat (10/6), Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan, untuk ruang tahanan wanita telah terisi 8 orang dan kapasitas sudah full.
Kemudian Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.
Turut hadir dalam kegiatan Audiensi tersebut, antara lain, yakni Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Kolonel Laut (PM) Julkiply Pane, Dirbin Rustahmil Kolonel Laut (PM) Gultom, Kasat Idik Kolonel Laut (PM) Muriantoni, Kepala Stal Tahmil Letkol Laut (PM) Hari Subagio.
Danpuspomal Laksamana Muda TNI, Edwin menambahkan, dirinya mengaku merasa senang dan suatu kehormatan pihaknya dapat turut serta membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Kedepannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK,” ujar Edwin.
Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya.
“Hal ini untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam intistusi TNI,” tutupnya.