Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kepala Satuan Pelaksana Kecamatan Cengkareng, Firman Jojo Mamahit mengaku sudah memberikan izin tapi tidak menyewakan lahan untuk jual hewan kurban di wilayah Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. Diduga lokasi tersebut merupakan jalur hijau.
“Daerah mana ya, sepanjang jalan mana ya, pedongkelan, Itu kan ada yang forkabi kemarin, izin doang, soalnya dia sudah lama dagang disitu ada dua titik, saya bilang kalau emang, tanahnya kan tanah yang sebelah sini ya, yang taman, pokoknya yang diluar pager kita, saya bilang, taman nya emang jalur yah, engga disewakan emang dia dagang, saya bilang yang penting jaga kebersihanya saja,” ujar Firman saat dikonfirmasi Satusuaraexpress.co dengan bukti rekaman, Minggu (12/6/2022).
Firman mengatakan pedagang di lokasi tersebut sudah beroperasi setiap tahun. Dia juga mengatakan maraknya pedagang yang menggunakan jalur hijau berada di wilayah kelurahan. Namun, ia tidak begitu merinci wilayah kelurahan yang dimaksud.
“Di kelurahan juga itu banyak yang jualan, biasanya pada pakai jalur hijau, ada juga kan yang disebelah mana gitu, ada juga yang pakai. Pakainya tanggal, itu dia 16, pedongkelan sana ujung, biasa tiap tahun kan gitu, baru kali ini saya. Yang cengkareng cuma kapuk doang belum ada izinya, yang itu sudah menghadap saya, saya bilang emang jualan disitu yang dipedongkelan, iya gitu saja ya, engga diijinin, cuman dulu banyak juga, pas jaman Baihaki juga jualan disitu,”sambungnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di tepi jalan protokol, trotoar, taman, jalur hijau, atau fasilitas umum lainnya.
Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta juga mengimbau agar para pedagang memiliki izin kegiatan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban dari kelurahan setempat atau di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh wali kota.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, namun Walikota Jakarta Barat, Yani Purwoko tidak mau menjawab berapa banyak jumlah penampungan atau penjualan hewan kurban di Jakbar.