PPDB Online 2022, Pemprov DKI Jakarta Siap Wujudkan Kesetaraan Pendidikan

IMG 20210115 030352
Sebelum pandemi Covid-19, siswi Sekolah Dasar bersalaman dengan guru yang menyambutnya di gerbang sekolah. (Foto: Instragram / bina_islamicshool)

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2022 dengan lebih variatif.

Hal ini bertujuan untuk membentuk kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang.

Kebijakan ini dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan, baik dari segi regulasi maupun teknis, demi memfasilitasi para peserta didik agar mendapat pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.

“Di tahun ini, terdapat penyempurnaan yang dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun lalu yaitu pada jalur prestasi dan zonasi.” kata Nahdiana dalam keterangan resmi yang diterima Satusuaraexpress.co Selasa, (17/5/2022).

Nahdiana melanjutkan, selain melakukan evaluasiĀ  pihaknya juga memperluas zona prioritas 2 untuk mengakomodir peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah.

Secara teknis, Nahdiana menjelaskan, proses pengajuan akun dapat dilakukan sepanjang proses pendaftaran untuk mengurai traffic sistem.

Sementara dari sisi teknis, proses pengajuan akun dapat dilakukan sepanjang proses pendaftaran untuk mengurai traffic sistem. Dengan perbaikan-perbaikan tersebut, diharapkan proses PPDB Online 2022 akan berjalan lebih efektif.

Dengan tetap mengedepankan prinsip kesetaraan, sehingga sekolah-sekolah yang disubsidi oleh negara dapat memberi lebih banyak bantuan kepada mereka yang paling membutuhkan.

Pemprov DKI juga berencana akan membiayai uang pangkal dan SPP selama 3 tahun. Untuk itu, pihaknya juga bekerja sama dengan swasta baik di jenjang SMA maupun SMK.

Sejauh ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan 260 sekolah swasta dari jenjang SMA dan SMK. Hal ini diharapkan PPDB Bersama akan mampu meringankan beban biaya sekolah bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Hal ini juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *