Kapolri Usulkan WFH bagi PNS, Menpan RB: Saya Setuju

ilustrasi PNS2333

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kapolri mengusulkan agar instansi pemerintah dan swasta mengizinkan para pegawainya melakukan work from home (WFH) dalam satu minggu ke depan.

Usulan kapolri tersebut dimaksudkan agar mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022 agar tidak menumpuk di tanggal 6,7, dan 8 Mei.

Usulan tersebut disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal (WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5).

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima Jumat (6/5).

Tjahjo mengatakan penerapan WFH tersebut tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Pria kelahiran 1 Desember 1957 itu menjelaskan penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

“WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah momen cuti Lebaran 2022 berakhir.

“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5).

Sumber: JPNN.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *