Jakarta, Satusuaraexpress.co – Lurah Srengseng, Fajar mengatakan akan memeriksa tempat yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Hal ini Fajar ungkapkan usai menerima laporan dari warga berinisial FD yang menyebut ada sebuah tempat yang dicurigai menjadi gudang penyimpanan miras.
FD meminta pihak terkait untuk melakukan cek izin operasional kegiatan di gudang yang berada di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
“Berijin atau tidak berijinnya akan kami cek di hari Selasa, mohon bersabar,” tuturnya, dikutip dari Faktapers.id Minggu (15/5/2022).
Sebelumnya, FD selaku warga setempat menduga ada aktivitas mencurigakan di dalam gudang tersebut. Ia pun menyebut bahwa itu adalah gudang penyimpanan miras.
“Kami sudah tau itu tempat diduga dijadikan gudang aktifitas penyimpanan Miras.” ungkap FD dikutip dari Faktapers.id, Minggu (15/5/2022).
Menurut FD, tempat yang diduga gudang penyimpanan miras ini tidak sesuai zonasi. Oleh kerenanya, ia meminta pihak terkait untuk mengecek izin operasional.
“Ini tidak sesuai zonasi dan mungkin pihak terkait juga perlu cek izin operasional kegiatan gudang tersebut.” imbuh FD.
Jika benar tempat tersebut dijadikan gudang penyimpanan miras, lanjut FD, ia khawatir terutama bagi generasi penerus yang tinggal di sekitar gudang tersebut.
“Karna pastinya bila tanpa pengawasan pihak terkait tentunya sudah bisa dipastikan akan bebas beredar di masyarakat, nah, tentunya berimbas kepada generasi muda,” tegasnya.