Jakarta, Satusuaraexpress.co – Anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem, Rico Sia tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang akan mencabut subsidi minyak goreng (Migor) curah bagi masyarakat miskin.
“Menurut pendapat saya dicabutnya subsidi minyak goreng curah merupakan kebijakan yang kurang tepat,” ungkap Rico Sia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/5/2022).
Saat ini, dijelaskan Rico Sia, bukan waktu yang tepat untuk mencabut subsidi bagi rakyat miskin. Pasca pandemi Covid-19, masyarakat maupun para pengusaha mikro baru mau memulai mengembangkan bisnisnya.
“Masyarakat barulah ingin bangkit dari keterpurukan akibat pandemi,” ujar Rico.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika dalam rapat kerja Komisi VII DPR, Selasa (24/5/2022) mengatakan Pemerintah bakal mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.
Pencabutan subsidi ini sedang menunggu persetujuan dan tanda tangan dari Menteri Perindustrian. Menurut Putu, kebijakan ini diputuskan setelah pemerintah menerbitkan dua aturan baru, menyusul tindak lanjut dibukanya ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya.
Politisi NasDem yang terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Papua Barat ini berharap agar pemerintah tetap memberikan subsidi kepada masyarakat, karena ia yakin, subsidi masih sangat dibutuhkan.
“Harapan saya secara pribadi, pemerintah masih memberi ruang subsidi untuk minyak goreng bagi masyarakat berpendapat dibawah rata rata dan pengusaha mikro,” harapnya.
Sebagai data, pemerintah sudah mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng dengan mempertimbangkan beberapa faktor diantaranya adalah kerugian yang dialami oleh industri pengolahan, perkebunan dan para petani sawit.
Kemudian dibuat kebijakan subsidi dengan tujuan untuk melindungi masyarakat yang berpendapatan di bawah rata rata serta pengusaha mikro dari fluktuasi harga yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik itu rantai pasok maupun rantai nilai serta variable lainnya.