Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta protokol kesehatan di sekolah diperketat pada Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen di Jakarta, yang dimulai sejak 1 April 2022. Ketua Komisi E Iman Satria mengatakan pihak sekolah wajib mengantisipasi penularan Covid-19 saat PTM meski penularan telah melandai.
“Kami lihat persiapan sekolah cukup baik,” kata Iman dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 3 April 2022.
Menurut Iman, sekolah bisa ditutup kembali jika terjadi penularan Covid-19. Hal itu diatur sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Kami juga mengimbau anak-anak tetap menjaga prokes meskipun di luar sekolah, perjalanan pulang dan jangan berkerumun,” ujarnya. “Takut jadi klaster baru.”
Anggota Komisi E DPRD DKI Rany Mauliani mengingatkan agar sekolah memperhatikan sirkulasi udara dalam ruang kelas. Rany juga meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi penerapan PTM 100 persen secara rutin.
“Kalau memang sampai lima persen yang terkena Covid-19 di sekolah, harus jadi perhatian. Tapi kalau hanya terjadi satu kasus, saya minta jangan ditutup. Dievaluasi saja rombongan belajarnya,” ujar Rany.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan siap melaksanakan PTM 100 persen di Jakarta. Dinas telah menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan dengan memperketat prokes.
“Setelah libur awal Ramadhn, kami akan kembali 100 persen pada Senin,” ujarnya.