Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengamankan pelaku penjambretan telpon genggam di Jalan Murni RT16 RW02 Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Adapun kronologi berawal pada saat pelapor duduk di belakang teras musholla lagi main handphone datang 2 orang berbonceng motor yang tidak kenal tiba-tiba menjambret handphone yang sedang di pegang pelapor.
Setelah handphone di jambret oleh terlapor, pelapor berteriak meminta tolong pada warga masyarakat kemudian oleh warga masyarakat dikejar namun tidak tertangkap.
Dengan adanya laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kembangan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto, dan Panit Reskrim Kembangan IPTU widiyantoro beserta tim buser melakukan penyelidikan dengan cara mencari saksi-saksi dan melakukan penelusuran terhadap beberapa petunjuk dari kamera CCTV, dan penjelasan dari Korban saksi.
“Kemudian kami berhasil mengamankan pelaku, langsung dibawa ke Polsek Kembangan Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.” ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto melalui keterangan resmi yang diterima Satusuaraexpress.co, Kamis (8/4/2022).