Satusuaraexpress.co – Demi keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan dari gangguan Kamtibmas, Polsek Kebon Jeruk menggandeng tiga pilar dan elemen masyarakat untuk berdeklarasi anti tawuran demi menjaga wilayah bersama.
Deklarasi anti tawuran di bulan Ramadhan 1443 H tersebut dilakukan di aula mako Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (1/4/2022).
Kegiatan deklarasi tersebut dihadiri Camat Kebon Saumun, Danramil Kebon Jeruk Kapten Infanteri Soedarsono yang diwakili Pelda Budi S, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, Karang Taruna, FKDM, Citra Bhayangkara, Mitra Babinsa, RW/LMK.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H.Slamet Riyadi mengatakan, digelarnya acara deklarasi tersebut untuk penyamaan persepsi semua elemen dalam mengamankan bulan suci Ramadhan dari gangguan Kamtibmas.
“Kita menggelar deklarasi ini untuk menyamakan persepsi, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi.
Kapolsek juga menjelaskan, isi dari deklarasi tersebut yaitu, mengajak semua elemen masyarakat, bersama sama menjaga agar tidak terjadi tawuran antar remaja yang kerap terjadi disaat menjelang saur dan usai sholat subuh, juga dari gangguan Kamtibmas.
“Untuk menghalau aksi tawuran, kami bersama tiga pilar mendirikan posko anti tawuran dibeberapa titik yang menjadi rawan aksi tawuran yaitu,
di rel Gren Garden Kedoya Utara, di depan Pasar Patra, Kelurahan Duri Kepa, juga di Jalan Cenderawasih, Pengumben, Sukabumi Utara,” jelasnya.
Sementara disesi acara deklarasi anti tawuran ditandai dengan pembacaan Ikrar anti tawuran secara bersama-sama dan dilanjutkan penandatanganan Fakta Integritas.