Mahasiswa Diizinkan Demo, Mahfud MD: Tertib, Tidak Anarkis, Tidak Langgar Hukum

IMG 20210308 122149
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto:Instagram/@mohmahfudmd)

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal rencana mahasiswa yang bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (11//4) mendatang.

Ia meminta kepada seluruh peserta aksi berunjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menggelar Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).

“Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum,” kata Mahfud.

Mahfud menekankan bahwa hal paling penting dari pelaksanaan aksi unjuk rasa itu ialah aspirasinya bisa sampai kepada pemerintah dan masyarakat.

Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa itu, Mahfud menyebut bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan.

Koordinasi itu dilakukan guna menyiapkan pengamanan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Ia menekankan bahwa aparat keamanan tidak boleh melakukan kekerasan apalagi membawa senjata peluru tajam.

“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menjalankan aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara, Jakarta, pada Senin (11/4/2022) mendatang.

Aksi ini disebut Kaharuddin selaku koordinator BEM SI merupakan lanjutan dari demonstrasi 28 Maret 2022 lalu.

Alasannya sendiri untuk menagih janji terkait tuntutan pihaknya yang sudah pernah disampaikan.

“Betul. Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022, bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kita selama 14 hari ini,” kata Kaharuddin, Kamis (7/4/2022).

Sumber: suara.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *