Tangerang Selatan, Satusuaraexpress.co – Polres Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam di Tangerang Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Amantha Wijaya Kusuma saat dikonfirmasi mengatakan, ada dua tempat yang menjadi sasaran yakni, Sky Lounge Kelapa Dua dan Blackbee Bar and Lounge Pagedangan.
AKP Amantha Wijaya menyebut pihaknya melakukan pemeriksaan cek urin terhadap sejumlah karyawan.
“Dilakukan Cek Urine terhadap karyawan dan pengunjung sebanyak 35 orang dengan hasil semua negatif.” ujarnya, Rabu (16/3/2022).
Menurut AKP Amantha Wijaya, kedua tempat hiburan malam tersebut disinyalir tidak memiliki Surat Izin tempat usaha penjualan minuman beralkohol.
“Kami melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis dan botol Miras yang diduga tidak memiliki ijin edar.” tuturnya.
Selanjutnya pihaknya memasang police line di lokasi tersebut.