Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pimpinan Pusat Muhamammadiyah (PP Muhammadiyah) secara resmi mengeluarkan edaran berisi panduan protokol kesehatan (prokes) selama Ramadan 1443 Hijriah tahun ini.
Panduan itu bernomor 01/EDR/1.0/E/2022 yang ditandangani oleh Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu’ti dan bertajuk ‘Panduan Penerapan Protokol Kesehatan Kegiatan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H’.
Panduan itu berisi panduan soal ibadah dan puasa Ramadan 1443 H. Mulai dari urusan ibadah di dalam masjid/musala hingga peringatan soal potensi Covid-19 yang masih mengintai di tengah kegiatan ibadah di bulan Ramadan.
“Pelaksanaan rangkaian ibadah Ramadan 1443 H dan Idulfitri 1443 H diperkirakan masih akan berlangsung dalam kondisi kedaruratan Covid-19, walaupun upaya pengendalian Covid-19 mulai menampakkan hasilnya, khususnya terlihat pada kecenderungan penurunan jumlah kasus harian konfimasi positif Covid, capaian vaksinasi dosis satu dan dua, serta rendahnya keterisian tempat tidur Covid-19 di rumah sakit,” bunyi edaran tersebut.
Lantas, para warga Muhammadiyah dan masyarakat umum untuk tetap melaksanakan rangkaian ibadah pada bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H dengan mempertahankan usaha-usaha yang sudah dilakukan untuk mencapai kondisi yang lebih baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, panduan itu mengatur soal kewajiban para jemaah salat, baik itu tarawih maupun salat biasa di dalam masjid/musala dengan menggunakan masker.
Selain itu, larangan untuk melakukan buka puasa bersama karena ditakutkan akan berpotensi membuka masker dan berakibat terjadinya penularan virus Covid-19.
“Pengurus masjid/musala tidak membuka layanan buka puasa bersama, sahur bersama, tadarus berjemaah, dan kegiatan lainnya di masjid/musala yang melibatkan banyak orang secara tatap muka dan berpontensi membuka masker,” tulis edaran tersebut.
Untuk awal puasa Ramadan 1443 H sendiri, PP Muhammadiyah secara resmi sudah mengeluarkan maklumat berdasarkan metode hisab, awal keputusan awal puasa Ramadan jatuh pada hari Sabtu, 1 April 2022.