Satusuaraexpress.co – Polemik oknum ketua RT 01/06 Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh petugas pengangkut sampah lingkungan warga menuai kritikan tajam dari H.M.Maskur tokoh masyarakat semanan.
Pasalnya apa yang di lakukan oleh oknum ketua RT tersebut sangat tidak mencerminkan karakter seorang pelayan masyarakat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat sebagai tauladan bagi masyarakat.
“Namanya saja ketua Rukun Tetangga (RT).harusnya menciptakan kerukunan antar warga kedamaian bagi masyarakat.Bukan malah membuat kegaduhan menimbulkan gesekan apalagi melakukan tindakan kekerasan dengan menunjukan sifat arogansi seolah olah merasa paling berkuasa.”kata Maskur saat ditemui wartawan di kediamannya.
Maskur berpendapat,apa yang dilakukan oleh oknum Ketua RT 01 itu sudah sangat menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
“Bila kita merujuk kepada Pergub 171 tahun 2016 itu apabila seorang ketua RT/RW dinilai tidak cakap atau melanggar etika di masyarakat itu bisa di non aktif kan melalui forum musyawarah warga yang ada di wilayah tersebut.Yaitu melibatkan para tokoh masyarakat tokoh pemuda tokoh agama dan masyarakat yang ada di wilayah tersebut menyatakan sikap untuk menonaktifkan ketua RT yang bermasalah tersebut.”kata dia
Ia juga meminta,dalam kondisi seperti ini aparat terkait khususnya lurah harus segara mengambil tindakan yang cepat,agar masalah ini tidak berlarut larut.
“Lurah harus mengambil tindakan cepat dengan mengundang para aparat terkait seperti forum warga,RW,LMK,FKDM dan pihak terkait untuk segera membahas apa yang menjadi somasi atau usulan dari forum warga itu.Karena masalah seperti ini bukan masalah yang sepele.Hal ini menyangkut pelayanan terhadap masyarakat dan menjadi ajang pembelajaran bagi warga dalam memimpin wilayah.”tegasnya
Menurutnya dalam memimpin wilayah itu tidak boleh ada arogansi tidak boleh ada kesombongan.
Kalau saja fungsi dan sistem di kepengurusan RT itu berjalan dengan baik tidak akan terjadi hal seperti ini,inikan ada yang salah dalam sistem itu tidak berjalan dengan semestinya.
“Apalagi saya dengar ada hak hak yang di terlantarkan seperti tukang angkut sampah,dan hansip.Semua itu hasil iuran dari warga,tidak boleh ada sifat otoriter seperti ingin menguasai sendiri.Karena peran KSB itu tidak berjalan.”ujarnya
Ia berharap pihak kelurahan segera mengambil langkah yang cepat dan tepat dalam mengatasi persoalan warga di semanan ini.Karena kalau hal ini terus berlarut di khawatirkan akan menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,
“Untuk masalah laporan yang dilakukan oleh petugas pengangkut sampah kepada pihak kepolisian itu kita juga berharap aparat kepolisian segera memproses laporan tersebut.Karena kalau kita analisa ini murni tindakan pidana,jadi harus diproses secara hukum yang berlaku.Kita percayakan kepada pihak kepolisian polsek kalideres untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.”tutupnya. Ade Bagol (bram)